Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah,
Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu
'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Para ulama berbeda pendapat tentang
hukum mengusap wajah setelah berdoa. Ada tiga pendapat tentangnya.
Pertama, sunnah berdasarkan hadits yang dihassankan sebagian ulama
seperti Ibnul Hajar dan Imam Nawawi.
كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ
فِي الدُّعَاءِ لَمْ يَحُطَّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
“Apabila Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
mengangkat kedua tangannya saat berdoa, beliau tidak meluruskannya
sehingga mengusapka kedua tangannya ke wajah beliau.” (HR. Al-Tirmidzi
dari haidts Umar bin Khathab Radhiyallahu 'Anhu)
Kedua, perbuatan bid’ah, karena menilai
hadits di atas adalah dhaif. Tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum
sunnah. Sedangkan hadits-hadits lain yang menopangnya derajatnya juga
sangat lemah.
Ketiga, tidak sunnah dan tidak pula
bid’ah; ia termasuk perkara mubah. Jika ada yang mengerjakan maka tidak
dikatakan bid’ah dan bila ditinggalkan maka tidak dicela.
Menurut Syaikh Utsaimin dalam Syarh
al-Mumti’, bahwa itu tidak sunnah. Sebab, hadits-hadits yang
menerangkannya itu lemah. Tidak mungkin menetapkannya sebagai sunnah
berdasarkan hadits dhaif. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Beliau berasalan, hadits-hadits yang terdapat dalam Shahihain dan
selainnya yang jumlahnya banyak menerangan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berdoa dan mengangat kedua tangannya; serta tidak mengusap wajah beliau dengan keduanya.
Maka yang paling utama, menurut Syaikh
Ibnul Utsaimin, tidak mengusap wajah. Tetapi kami tidak mengingkari
orang yang segaja mengusap wajah karena menganggap hadits-hadits yang
menerangkannya itu Hasan. Karena persoalan ini termasuk perkara
khilafiyah.
Dalam tulisan kami terdahulu dari
perkataan Syaikh Ibnu Bazz, bahwa mengusap wajah selelah berdoa bukan
perkara bid’ah. Tapi menurut beliau, yang lebih utama adalah
meninggalkannya karena hadits-hadits menerangkannya itu lemah. [Baca: Usap Wajah Setelah Berdoa Bukan Bid'ah]
Syaikh melanjutkan, tidak ada hadits
shahih yang menerangkan tentang mengusap wajah setelah berdoa.
Hadits-hadits yang ada dalam Shahihain, atau salah satunya tidak ada
yang menerangkan tentang mengusap wajah (setelah doa). Di dalamnya hanya
diterangkan doa. Karenanya siapa yang mengusap wajah, ia tak berdosa.
Dan siapa yang meninggalkannya maka itu lebih utama. Sebab,
hadits-hadits tentang mengusap wajah setelah berdoa –sebagaimana telah
diterangkan- adalah dhaif. Tapi siapa yang mengusapnya, ia tak berdosa.
Tindakannya itu tak boleh diingkari dan tidak boleh dikatakan bid’ah.
Perkara ini beliau jelaskan dalam kumpulan fatwanya “Nuur Alaa al-Darb”, dengan judul: Hukmu Mashi al-Wajhi Ba’da al-Du’a wa Hukmu Taqbiil al-Qur’an (Hukum mengusap wajah setelah berdoa dan hokum mencium Al-Qur'an).
Wallahu A’lam.
[PurWD/voa-islam.com]
apalahhh..ruang ni untuk tambahkan perbalahan umat Islam ke?...hal kecil dalam hukum Bida'ah tak payah lah dibuka..buat banyak kecoh saja...kita dahlah kecoh dgn berbagai hal perpecahan umat Isdlam...kalaunak buka isu biarlah yang semasa yang jadi maksiat sosial dalam Islam sekarg ni...jika nak buka isu bidaah juga supaya dap[at bermegah tunjuk org yg kita tahu hujah..tahu nama kitab ini dah baca kitab2 muktabar...lebih baik hentikanlah...ni debat kedai kopi tak ada baik akhirnya...debat "syok sendiri" buang masa....dah lah org nak sapu muka ke..tak nak ke..biarlah...kalau tak didebat pun tak jadi hal jika ad ayang buat tak tanggung dosa kita tak bagi ulasan ..tapi jika org ramai buat maksiat..buang bayi...berzina...makin ramai Islam kerja disko dan jual arak...kerja dedah aurat ...ni semua tak pulak di tegur ..padahal tiap masa perlu ditegur...dihujah..barulah kerajaan pun tertekan ...rakyat pun malu....ni lagi teruk dah ada pula org Pondan nak saman Majlis Ugama Islam N.Sembilan....bayangkan tu.....kita asyik nak debat ala ulama muktabar konon....tak sedar si pondan pun dah berani nak ludah Mufti negara iini....
BalasPadam